Answered step by step
Verified Expert Solution
Link Copied!

Question

1 Approved Answer

ABSTRAK Merger dan akuisisi (M&A) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan mampu meningkatkan daya saingnya pada lingkungan bisnis

ABSTRAK

Merger dan akuisisi (M&A) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan mampu meningkatkan daya saingnya pada lingkungan bisnis yang dinamis. Akan tetapi, tidak ditemukan adanya konsensus dari penelitian-penelitian terdahulu mengenai dampak M&A terhadap kinerja keuangan perusahaan-perusahaan yang terlibat. Penelitian ini dilakukan untuk membandingkan kinerja keuangan perusahaan-perusahaan perkebunan yang terdaftar di BEI sebelum dan sesudah M&A. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari website masing-masing perusahaan, website Bursa Efek Indonesia dan website PT Indonesian Capital Market Electronic Library. Pengujian dilakukan dengan menggunakan uji t berpasangan dan uji Wilcoxon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ROA, ROE dan PBV perusahaan perkebunan setelah M&A signifikan lebih rendah dibandingkan ROA, ROE dan PBV sebelum M&A.

Kata kunci: merger dan akuisisi, kinerja keuangan, uji t berpasangan, uji Wilcoxon

PENDAHULUAN

Perkebunan merupakan salah satu subsektor pertanian yang memiliki potensi yang sangat besar dalam perekonomian Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari posisi Indonesia yang terletak di daerah beriklim tropis sehingga memungkinkan berlangsungnya aktivitas perkebunan hampir sepanjang tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015 menunjukkan bahwa dalam 10 tahun terakhir telah terjadi peningkatan jumlah perusahaan besar yang melakukan usaha di bidang perkebunan hingga mencapai 16,4%. Itu artinya usaha tersebut dipandang sebagai bisnis yang cukup menarik dan potensial oleh para pengusaha di Indonesia.

Bagi pemerintah sendiri, perkebunan dinilai sebagai salah satu subsektor pertanian yang memiliki peran strategis di dalam pembangunan ekonomi nasional. Terbukti, selama empat tahun terakhir subsektor perkebunan selalu memperlihatkan kinerja yang positif. Data yang diperoleh dari BPS menunjukkan bahwa besarnya kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) yang diperoleh dari subsektor perkebunan pada periode 2012-2015 rata-rata adalah 3,7%, dengan tingkat pertumbuhan berkisar antara 3,5-6,9%. Selain itu, perkebunan juga mampu memberikan sumbangan terhadap devisa negara melalui ekspor Komoditas- Komoditas unggulan seperti CPO, karet, kopi dan kakao senilai US$29,72 milyar atau 95,78% dari total ekspor produk pertanian Indonesia di tahun 2014 (Pusdatin, 2015). Itulah sebabnya pemerintah masih menjadikan perkebunan menjadi salah satu subsektor pertanian andalan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan pada pembangunan ekonomi Indonesia.

Terbukanya pasar global dan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN telah menyebabkan perubahan lingkungan bisnis dan tingkat persaingan di seluruh industri yang ada di Indonesia, termasuk industri perkebunan. Perubahan tersebut menuntut setiap perusahaan untuk mengambil kebijakan yang tepat agar dapat memenangkan persaingan demi kelangsungan usahanya dalam jangka panjang. Salah satu cara agar perusahaan dapat bersaing dan berkembang dengan baik demi mencapai tujuan jangka panjangnya adalah melalui strategi pertumbuhan atau ekspansi (Lesmana dan Gunardi, 2012). Strategi tersebut dapat dilaksanakan melalui dua cara, yaitu secara internal, melalui akuisisi sejumlah aset produktif yang akan dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha yang sudah ada, dan secara eksternal, yaitu melalui akuisisi perusahaan lain yang telah berjalan. Perusahaan-perusahaan yang ingin mencapai pertumbuhan secara cepat dan meningkatkan nilai tambahnya akan memilih merger dan akuisisi (M&A) sebagai strategi dominan perusahaan (Sinha et al. 2010).

Peningkatan aktivitas M&A yang terjadi di beberapa negara, seperti Turki (Selcuk dan Yilmaz, 2011), Cina (Yan dan Ming, 2011) dan India (Kumara dan Satyanarayana, 2013; Sinha et al. 2010), menunjukkan bahwa M&A masih menjadi pilihan yang menarik bagi perusahaan di seluruh dunia untuk mencapai pertumbuhan yang diharapkan. Di Indonesia sendiri aktivitas M&A mulai marak dilakukan paska terjadinya krisis moneter tahun 1998-1999 (Suwinto, 2011). Ketika kondisi ekonomi semakin membaik, aktivitas M&A terus berlanjut dan menjadi salah satu strategi korporasi di Indonesia. Data dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menunjukkan bahwa aksi M&A yang dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia dalam lima tahun terakhir (2010-2014) mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dari hanya tiga transaksi di tahun 2010 menjadi 59 transaksi di tahun 2014.

Merger dan akuisisi (M&A) yang dilakukan perusahaan seyogyanya dapat meningkatkan kinerja keuangan sebagai hasil dari sinergi yang diperoleh dari upaya tersebut. Namun, pada kenyataannya hal itu tidak selalu terjadi. Beberapa penelitian membuktikan bahwa kinerja keuangan perusahaan setelah M&A tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan kinerja sebelum M&A, sebagaimana yang disampaikan oleh Aprilita et al. (2013), Auqie (2013), Ahmed dan Ahmed (2014) serta Inoti et al. (2014). Penelitian lainnya bahkan mampu menunjukkan adanya penurunan kinerja keuangan perusahaan setelah dilakukannya M&A (Sinaga, 2009; Selcuk dan Yilmaz, 2011; Mulyana, 2012; Gunawan dan Sukartha, 2013). Meskipun demikian tidak semua upaya M&A yang dilakukan perusahaan menghasilkan kinerja yang negatif. Penelitian yang dilakukan oleh Altunbas dan Marqu'es (2007), Sinha et al. (2010), serta Suwinto (2013) mampu membuktikan bahwa kinerja keuangan perusahaan justru meningkat setelah proses akuisisi.

Dari sekian banyak penelitian mengenai M&A di Indonesia, hingga saat ini belum ditemukan satu pun penelitian yang khusus mengkaji pengaruhnya terhadap kinerja keuangan perusahaan-perusahaan di subsektor perkebunan, meskipun mereka cukup aktif melakukan M&A. Sementara itu, hasil penelitian- penelitian terdahulu tidak memberikan pengaruh M&A yang seragam pada kinerja keuangan perusahaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian ini, yang bertujuan untuk mengkaji dampak M&A yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan tersebut terhadap kinerja keuangannya. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan- keputusan yang berkaitan dengan aktivitas M&A yang akan dilakukan di masa mendatang.

KESIMPULAN

Merger dan akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan belum berhasil meningkatkan kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan. Sebagian besar parameter kinerja yang digunakan menunjukkan adanya penurunan kinerja yang dialami perusahaan paska M&A. Hanya tingkat leverage saja yang mengalami perbaikan setelah perusahaan melakukan M&A. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan masih memiliki potensi pertumbuhan yang baik, karena masih dapat meningkatkan kapasitas utangnya untuk dipergunakan dalam kegiatan operasional maupun investasi yang akan mendorong pertumbuhan pendapatan perusahaan di masa depan. Ketidakmampuan perusahaan perkebunan untuk mencapai sinergi dari M&A yang dilakukan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah pemilihan perusahaan target dan karakteristik industri perkebunan itu sendiri. Sebagian perusahaan perkebunan, memilih perusahaan- perusahaan yang belum beroperasi secara komersial sehingga tidak dapat dengan segera memberikan kontribusi yang signifikan pada perusahaan induknya.

Ukuran perusahaan yang jauh lebih kecil daripada perusahaan induknya juga menyebabkan tambahan pendapatan yang diperoleh dari perusahaan yang diakuisisi tidak berpengaruh signifikan terhadap laba konsolidasi perusahaan secara keseluruhan. Meskipun demikian, dari M&A yang dilakukan tersebut, perusahaan perkebunan berhasil memperoleh tambahan aset berupa lahan-lahan perkebunan baru dan pabrik pengolahan kelapa sawit yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan bagi perusahaan di masa depan. Selain itu, M&A pada perusahaan perkebunan juga menghasilkan sinergi operasional berupa transfer teknologi dari perusahaan induk yang rata-rata sudah memiliki tingkat penguasaan teknologi budi daya dan pengolahan kelapa sawit yang tinggi, pada perusahaan-perusahaan yang diakuisisi. Meskipun demikian, sinergi operasional yang terjadi belum berhasil mendorong peningkatan kinerja keuangan perusahaan perkebunan yang teramati pada penelitian ini, namun di masa depan, sinergi tersebut akan menghasilkan pertumbuhan pendapatan yang signifikan setelah teknologi yang ditransfer diimplementasikan secara solid pada perusahaan-perusahaan yang diakuisisi.

Sumber: Jurnal Manajemen & Agribisnis, Vol. 14 No. 2, Juli 2017. Nama peneliti sengaja tidak dicantumkan.

PERTANYAAN

Berdasarkan abstrak, pendahuluan dan kesimpulan di atas, menggunakan bahasa Indonesia dan menurut pemahaman Anda, rumuskanlah dengan singkat:

  1. Tema dan Judul penelitian
  2. Latar belakang penelitian
  3. Masalah dan Pertanyaan penelitian
  4. Hipotesis penelitian
  5. Manfaat penelitian
  6. Disain penelitian

Step by Step Solution

There are 3 Steps involved in it

Step: 1

blur-text-image

Get Instant Access to Expert-Tailored Solutions

See step-by-step solutions with expert insights and AI powered tools for academic success

Step: 2

blur-text-image

Step: 3

blur-text-image

Ace Your Homework with AI

Get the answers you need in no time with our AI-driven, step-by-step assistance

Get Started

Recommended Textbook for

Operations And Supply Chain Management

Authors: F. Robert Jacobs, Richard Chase

16th Edition

1260238903, 978-1260238907

More Books

Students also viewed these General Management questions

Question

Relax your shoulders

Answered: 1 week ago