Diskusi.3 PKNI4317.72 Topik diskusi dalam sesi ini adalah Hak Asasi Manusia Internasional. Kebiasaan internasional adalah kebiasaan umum
Fantastic news! We've Found the answer you've been seeking!
Question:
Diskusi.3 PKNI4317.72
Topik diskusi dalam sesi ini adalah Hak Asasi Manusia Internasional.
"Kebiasaan internasional adalah kebiasaan umum yang diterima sebagai hukum namun tidak semua kebiasaan internasional menjadi sumber hukum."
Pertanyaannya:
"Kebiasaan internasional apa saja yang dapat dijadikan sumber hukum? Kebiasaan hukum apa saja yang pernah diadaptasi oleh Indonesia? Mengapa hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kebiasaan hukum? Diskusikan hal ini!
SERTAKAN SUMBER/ REFERENSI DAN TOLONG JELASKAN DENGAN LENGKAP DAN DETAIL
Posted Date: