Answered step by step
Verified Expert Solution
Question
1 Approved Answer
Pada masa Pandemi COVID 19 awal tahun 2020 Presiden menerbitkan PERPU 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan PANDEMI
Pada masa Pandemi COVID 19 awal tahun 2020 Presiden menerbitkan PERPU 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan PANDEMI CORONA VIRUS Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. PERPU ini disetujui oleh DPR untuk menjadi UU dan karenanya diundangkan dengan UU Nomer 2 Tahun 2020 dengan judul sama dengan judul PERPU. Undang-undang ini ditetapkan sebagai upaya mengatasi keadaan bahaya.Terbitnya Perpu No. 1 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi UU No. 2 Tahun 2020 menimbulkan pendapat yang mengatakan bahwa perpu tersebut dianggap melemahkan upaya pemberantasan korupsi namun pada sisi lainnya, perpu tersebut dibutuhkan
Step by Step Solution
There are 3 Steps involved in it
Step: 1
Get Instant Access to Expert-Tailored Solutions
See step-by-step solutions with expert insights and AI powered tools for academic success
Step: 2
Step: 3
Ace Your Homework with AI
Get the answers you need in no time with our AI-driven, step-by-step assistance
Get Started