Question
Please answer all the question below A mengadakan perjanjian dengan Bank B bahwa A meminjam uang pada bank tersebut sejumlah Rp. 1.000.000.000.- (satu milyar rupiah)
Please answer all the question below
A mengadakan perjanjian dengan Bank B bahwa A meminjam uang pada bank tersebut sejumlah Rp. 1.000.000.000.- (satu milyar rupiah) dengan jaminan sebuah rumah permanen di jalan cipaganti no. 60 bandung. Dalam setiap perjanjian jaminan hipotik pada bagian fakultatifnya selalu ada janji-janji(beding) antara lain yang berhubungan dengan keutuhan bangunan tersebut. Sebagai gevar object (objek yang dapat dikenai bahaya) terbakar sampai habis.
Pertanyaaan:
1)Ada perjanjian apa pada kasus tersebut diatas, jelaskan !
2)Janji (beding) apa yang berhubungan dengan keutuhan bangunan rumah tsb. Diatas, jelaskan!
3)Janji - janji apa lagi yang biasanya ada dalam perjanjian hipotik?
4)Bila rumah yang menjadi jaminan musnah terbakar bagaiman solusi selanjutnya, jelaskan !
5)Apa bedanya lembaga tsb. Dengan Cessi dan novasi ?
Step by Step Solution
There are 3 Steps involved in it
Step: 1
Get Instant Access to Expert-Tailored Solutions
See step-by-step solutions with expert insights and AI powered tools for academic success
Step: 2
Step: 3
Ace Your Homework with AI
Get the answers you need in no time with our AI-driven, step-by-step assistance
Get Started