Question
Whisleblower atau peniup peluit tidak usah mendengar, melihat dan mengalami sendiri terjadinya pelanggaran, tetapi atas kemauan sendiri meniup peluit sebagai peringatan adanya bahaya atau ancaman.
Whisleblower atau peniup peluit tidak usah mendengar, melihat dan mengalami sendiri terjadinya pelanggaran, tetapi atas kemauan sendiri meniup peluit sebagai peringatan adanya bahaya atau ancaman. Namun demikian, tidak semua peniup peluit (whisleblower) mendapatkan awards atau hadiah atas keberaniannya mengungkapkan kecurangan atau ketidakadilan di sistem hukum Indonesia. Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat beberapa kasus pelapor dugaan korupsi yang kemudian diadukan mencemarkan nama baik, di antaranya :
1. Kasus Endin Wahyudin
2. Khairiansyah
3. Frans Amanue
4. Samsul Alam Agus
5. Dll.
Mohon dibaca Bab 21....Hal 618 dari Buku Akuntansi Foreksik dan Audit Investigatif, Theo Tuanakotta Edisi 2...khususnya Kotak 21.13.
Pertanyaan:
Berdasarkan informasi kasus dan Endin Wahyudin, Khairiansyah dan Probosutejo, jelaskan secara singkat pertanyaan-pertanyaan berikut ini :
a. Apa keunikan dan kekhususan dari ketiga kasus tersebut
b. Apa motif dari para peniup peluit tersebut dalam mengungkapkan kasus (dugaan suap tersebut?
c. Apakah sebutan whisleblower dapat diberikan kepada mereka?
d. Dalam menjawab ketiga pertanyaan tersebut di atas, apakah anda mempertimbangkan motif mereka. Harap dijelaskan.
Step by Step Solution
There are 3 Steps involved in it
Step: 1
Get Instant Access to Expert-Tailored Solutions
See step-by-step solutions with expert insights and AI powered tools for academic success
Step: 2
Step: 3
Ace Your Homework with AI
Get the answers you need in no time with our AI-driven, step-by-step assistance
Get Started