Question
ANALISIS KASUS Michelle, adalah seorang anak perempuan yang lahir dari pernikahan campuran antara Ibu WNI dan Ayah WNA (Amerika). Michelle lahir pada tahun 1989 di
ANALISIS KASUS
Michelle, adalah seorang anak perempuan yang lahir dari pernikahan campuran antara Ibu WNI dan Ayah WNA (Amerika). Michelle lahir pada tahun 1989 di Indonesia tempat keluarganya tinggal, dimana sebelum UU No. 12 Tahun 2006 disahkan. Kemudian pada usia 20 tahun, Michelle menikah dengan William, seorang pria berusia 25 tahun berkebangsaan Inggris. Keduanya melangsungkan pernikahan di London dan menetap di sana. Namun belum satu tahun usia pernikahan, Michelle memutuskan untuk kabur kembali ke rumah orang tuanya di Indonesia karena tidak tahan atas kekerasan fisik dan mental yang dilakukan oleh suaminya, Ia kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan uraian kasus tersebut di atas, jawablah pertanyaan berikut: a) Apakah kasus tersebut termasuk HPI? Sebutkan Titik Pertalian Primer (TPP) dan Titik Pertalian Sekunder (TPS) yang Anda temukan dalam kasus tersebut di atas! b) Dalam hal ini, apakah PN Jakarta Pusat memiliki kewenangan atas kasus tersebut? c) Apakah lex causae untuk kasus tersebut di atas? Jelaskan!
Step by Step Solution
There are 3 Steps involved in it
Step: 1
Get Instant Access to Expert-Tailored Solutions
See step-by-step solutions with expert insights and AI powered tools for academic success
Step: 2
Step: 3
Ace Your Homework with AI
Get the answers you need in no time with our AI-driven, step-by-step assistance
Get Started