Answered step by step
Verified Expert Solution
Question
1 Approved Answer
Apabila Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan tanpa penyampaian surat pemberitahuan hasil pemeriksaan atau tanpa pembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan Wajib
Apabila Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan tanpa penyampaian surat pemberitahuan hasil pemeriksaan atau tanpa pembahasan akhir hasil pemeriksaan dengan Wajib Pajak , maka a. Direktur Jenderal Pajak karena jabatan atau atas permohonan wajib pajak dapat mengurangkan atau membatalkan surat ketetapan pajak tersebut. b. Direktur Jenderal Pajak karena jabatan atau atas permohonan Wajib Pajak dapat membatalkan Surat Ketetapan Pajak tersebut c. Wajib pajak mengajukan gugatan ke Pengadilan Pajak d. Wajib pajak dapat mengajukan pengurangan sanksi administrasi kepada Direktur Jenderal Pajak
Step by Step Solution
There are 3 Steps involved in it
Step: 1
Get Instant Access to Expert-Tailored Solutions
See step-by-step solutions with expert insights and AI powered tools for academic success
Step: 2
Step: 3
Ace Your Homework with AI
Get the answers you need in no time with our AI-driven, step-by-step assistance
Get Started